Wali Kota Surabaya Dukung Putusan MK, Pemilu Nasional dan Daerah Digelar Terpisah
Surabaya — Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan pemilihan umum nasional dan daerah digelar secara terpisah. Menurut Eri, keputusan tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat kualitas demokrasi dan mengurangi beban teknis pelaksanaan pemilu di lapangan.
“Kami mendukung penuh putusan MK ini. Pemisahan pemilu nasional dan daerah akan membuat pelaksanaannya lebih fokus, tertata, dan mengurangi potensi masalah teknis seperti yang selama ini sering terjadi,” ujar Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Senin (1/7/2025).
Alasan Dukungan
Eri menilai, selama ini penyelenggaraan pemilu serentak nasional dan daerah dalam satu waktu menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kelelahan petugas hingga kerumitan distribusi logistik.

Baca juga: Jalan Sehat Sambut 1 Muharram di Masjid Al-Akbar Surabaya
“Petugas pemilu tidak lagi terbebani tugas yang terlalu banyak dalam satu hari. Ini juga bisa meminimalisir potensi human error,” tambah Eri.
Dampak Positif Bagi Daerah
Wali Kota Surabaya juga menekankan bahwa pemisahan pemilu akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih pemimpin di setiap level pemerintahan. Baik untuk presiden, DPR, DPD (nasional), maupun gubernur, bupati, wali kota (daerah).
“Dengan terpisahnya waktu pemilu, masyarakat bisa lebih fokus menilai rekam jejak dan visi-misi calon di masing-masing tingkatan,” ucapnya.
Siap Sinergi dengan KPU dan Bawaslu
Pemkot Surabaya, lanjut Eri, siap bersinergi dengan KPU, Bawaslu, dan aparat terkait dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih baik pasca putusan MK tersebut. Ia berharap seluruh pihak dapat bekerja sama menjaga kondusivitas dan kelancaran pesta demokrasi.