Surabaya – Kasus dugaan penipuan yang menimpa sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Benowo, Surabaya, terus bergulir. Para pedagang korban mengaku bukan hanya mengalami kerugian materi, tetapi juga mengalami tekanan psikologis akibat sering diteror oleh debt collector.
Salah satu korban, sebut saja R, mengungkapkan bahwa ia terjerat dalam skema yang awalnya dikira program bantuan modal usaha. Namun belakangan, ia mengetahui bahwa pinjaman yang diberikan ternyata memiliki bunga tinggi dan syarat yang memberatkan.
“Awalnya saya ditawari bantuan modal tanpa jaminan. Tapi beberapa bulan kemudian, tiba-tiba ada orang datang menagih, bahkan mengancam di depan pelanggan,” ujar R.
Modus Berkedok Bantuan UMKM
Dari informasi yang dihimpun, modus penipuan ini berawal dari pihak tertentu yang mengaku sebagai perantara lembaga keuangan. Mereka mendatangi pedagang kecil di pasar maupun rumah, menawarkan bantuan modal cepat cair.
Namun, setelah dana diterima, para pelaku diduga memanipulasi perjanjian sehingga korban terjerat hutang dengan bunga tinggi. Saat korban mulai kesulitan membayar, debt collector turun tangan dengan cara yang intimidatif.

Baca juga: Kasus Penipuan UMKM Benowo Surabaya Modus Pinjol Masuk Sidang, Anak Lurah Disebut Terlibat
Tekanan Psikologis Makin Berat
Beberapa korban mengaku menerima ancaman verbal hingga intimidasi fisik. Ada yang didatangi ke rumahnya pada malam hari, bahkan diikuti saat berjualan di pasar.
“Kami jadi takut jualan. Rasanya selalu diawasi,” keluh seorang pedagang lainnya.
Aparat Mulai Turun Tangan
Menanggapi laporan warga, pihak kepolisian Polres Tanjung Perak Surabaya mengaku sedang melakukan penyelidikan mendalam. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti, termasuk rekaman percakapan serta dokumen perjanjian pinjaman.
“Kami fokus pada pembuktian dugaan penipuan dan praktik penagihan yang melanggar hukum,” kata salah satu penyidik.
Seruan untuk Warga
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pelaku UMKM, agar berhati-hati terhadap tawaran pinjaman yang tidak jelas asal-usulnya. Warga juga diminta segera melapor jika merasa diintimidasi atau dirugikan.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa pelaku usaha kecil harus mewaspadai tawaran modal cepat tanpa prosedur resmi, karena bisa berujung pada jerat hutang dan tekanan mental.





