Surabaya – Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja menggelar aksi demonstrasi di pusat Kota Surabaya, Selasa. Massa yang datang dari sejumlah kawasan industri di Jawa Timur tersebut menyuarakan dua tuntutan utama, yakni kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2025 serta penghapusan sistem kerja outsourcing yang dinilai merugikan pekerja.
Long March dari Kawasan Industri
Sejak pagi, para buruh mulai bergerak dari titik kumpul di kawasan Rungkut dan Tandes dengan menggunakan kendaraan roda dua maupun truk terbuka. Mereka melakukan long march menuju Gedung Negara Grahadi, tempat Gubernur Jawa Timur berkantor.
Sepanjang jalan, massa membawa berbagai atribut seperti bendera serikat, spanduk, dan poster berisi aspirasi. Teriakan yel-yel “Naikkan UMK!” dan “Tolak Outsourcing!” menggema di sepanjang rute perjalanan.
Polisi dan Satpol PP dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
Tuntutan Buruh: UMK Sesuai Kebutuhan Hidup Layak
Koordinator aksi, Slamet Riyadi, menyebutkan bahwa UMK saat ini belum mencerminkan kebutuhan hidup layak (KHL) bagi para pekerja.
“Kami menuntut kenaikan UMK minimal 15 persen. Harga kebutuhan pokok terus naik, tapi upah tidak sebanding. Buruh semakin terjepit,” ujarnya di depan massa.
Menurutnya, kenaikan upah adalah hal mendesak mengingat inflasi yang terjadi di Jawa Timur dalam beberapa bulan terakhir.
Hapus Sistem Outsourcing
Selain soal upah, buruh juga menyoroti praktik kerja outsourcing yang masih marak terjadi di sejumlah perusahaan besar. Sistem ini dinilai hanya menguntungkan perusahaan karena pekerja tidak mendapat kepastian kerja dan hak yang layak.
“Outsourcing membuat buruh mudah dipecat tanpa pesangon. Banyak kawan-kawan bekerja belasan tahun, tapi statusnya tetap pekerja kontrak. Ini jelas melanggar semangat keadilan,” kata Anita, salah satu orator perempuan dari Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI).

Baca juga: PDIP Surabaya Kembali Salurkan Beasiswa Program Indonesia Pintar
Respons Pemerintah Daerah
Perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menemui massa dan menyampaikan bahwa aspirasi buruh akan dibawa ke dalam rapat dewan pengupahan.
“Kami mendengar dengan jelas tuntutan para buruh. Aspirasi ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan UMK 2025,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur.
Meski begitu, terkait penghapusan outsourcing, pemerintah daerah menyatakan kewenangan sepenuhnya berada pada pemerintah pusat.
Suasana Aksi Tertib dan Kondusif
Meski jumlah massa mencapai ribuan, aksi berjalan tertib. Aparat kepolisian terlihat berjaga di sejumlah titik rawan kemacetan. Petugas kesehatan juga disiagakan untuk mengantisipasi kondisi darurat.
Menjelang sore, massa secara perlahan membubarkan diri setelah menyampaikan tuntutan mereka di depan Gedung Grahadi.
Dukungan dari Aktivis dan Akademisi
Aksi demonstrasi buruh di Surabaya juga mendapat dukungan dari kalangan aktivis mahasiswa dan akademisi. Mereka menilai perjuangan buruh harus dikawal agar kebijakan upah tidak hanya berpihak pada dunia usaha.
“UMK seharusnya tidak hanya mempertimbangkan kemampuan pengusaha, tetapi juga hak buruh untuk hidup layak. Negara harus hadir melindungi pekerja,” ujar seorang dosen hukum ketenagakerjaan dari Universitas Airlangga.
Harapan ke Depan
Para buruh berharap pemerintah benar-benar memperhatikan tuntutan mereka, bukan sekadar menerima aspirasi tanpa tindak lanjut.
“Kalau tahun depan UMK tetap tidak naik signifikan, kami siap turun lagi dengan jumlah massa lebih besar. Buruh tidak boleh kalah dalam memperjuangkan haknya,” tegas Slamet Riyadi.
Aksi ribuan buruh di Surabaya hari ini menambah panjang daftar demonstrasi serupa di sejumlah daerah di Indonesia. Isu upah dan sistem kerja outsourcing masih menjadi persoalan klasik yang terus diperjuangkan pekerja agar memperoleh kepastian dan kesejahteraan.





