, , , ,

Pemkot Surabaya Akan Bina Anak yang Terjaring Jam Malam Selama 7 Hari

oleh -74 Dilihat

Pemkot Surabaya Akan Berikan Pembinaan Khusus bagi Anak yang Terjaring Operasi Jam Malam Selama 7 Hari

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi anak-anak sekaligus menertibkan jam malam dengan memberlakukan program pembinaan khusus bagi anak di bawah umur yang ditemui berkeliaran di luar rumah pada malam hari tanpa alasan jelas. Anak-anak yang terjaring dalam operasi ini akan mengikuti proses pembinaan selama 7 hari untuk mendapatkan pendampingan dan edukasi.

Latar Belakang Kebijakan Jam Malam

Aturan jam malam untuk anak di Surabaya telah lama diterapkan sebagai bagian dari upaya:
✔ Meminimalisir risiko kekerasan terhadap anak di jalanan.
✔ Mencegah keterlibatan anak dalam tindak kriminal atau pergaulan bebas.
✔ Memastikan anak mendapat waktu istirahat yang cukup untuk mendukung tumbuh kembang dan aktivitas sekolah.

Namun, masih banyak anak-anak yang terlihat berkeliaran di tempat umum, seperti warung internet, alun-alun, atau kawasan hiburan malam, sehingga Pemkot mengambil langkah tegas dengan menggelar operasi rutin.

Pemkot Surabaya
Pemkot Surabaya

Baca juga: Dindik Latih Puluhan Guru SMK di Jatim, Jembatani Dunia Pendidikan dan Industri

Mekanisme Pembinaan Selama 7 Hari

Anak-anak yang terjaring operasi jam malam tidak hanya diamankan, tetapi juga akan mendapat pendampingan intensif dari Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak (DP3A) Surabaya. Berikut tahapannya:

  1. Identifikasi Masalah – Tim akan mewawancarai anak dan orang tua untuk mengetahui alasan anak keluar malam hari.

  2. Edukasi & Konseling – Anak akan diberikan pemahaman tentang bahaya di luar rumah saat malam serta pentingnya disiplin waktu.

  3. Pendampingan Psikologis – Jika diperlukan, anak akan mendapat terapi untuk mengatasi masalah emosional atau sosial.

  4. Pelibatan Orang Tua – Orang tua/wali akan diberi pembekalan tentang pola asuh yang baik.

  5. Pemantauan Lanjutan – Tim akan melakukan kunjungan ke rumah untuk memastikan perubahan perilaku.

Respons Masyarakat

Kebijakan ini menuai dukungan sekaligus kritik:

  • Orang tua yang pro mengapresiasi langkah Pemkot dalam membantu mengawasi anak mereka.

  • Sebagian pihak mempertanyakan efektivitasnya, khawatir anak justru merasa “dihukum” alih-alih dibina.

  • Aktivis anak menekankan pentingnya pendekatan humanis agar anak tidak trauma.

Harapan Pemkot Surabaya

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa program ini bukan untuk menghukum, tetapi melindungi dan membina. “Kami ingin anak-anak Surabaya tumbuh dalam lingkungan yang aman dan terkendali. Ini bentuk kepedulian kami,” ujarnya.

Bagaimana Jika Orang Tua Membiarkan Anak Keluar Malam?

Pemkot juga akan memberikan sanksi sosial dan administratif bagi orang tua yang dianggap lalai, seperti:

  • Panggilan resmi ke kelurahan.

  • Pembinaan khusus bagi keluarga.

  • Dalam kasus ekstrem, bisa berujung pada pencabutan hak asuh.

Kesimpulan

Kebijakan ini menunjukkan upaya Surabaya sebagai kota layak anak dengan tidak hanya menertibkan, tetapi juga memperbaiki kondisi psikologis dan sosial anak. Keberhasilan program ini bergantung pada sinergi antara pemerintah, orang tua, dan masyarakat.

Apa pendapat Anda? Setujukah dengan pembinaan 7 hari bagi anak yang melanggar jam malam?

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.