Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya meningkatkan transparansi dan optimalisasi pengelolaan keuangan daerah. Salah satu langkah strategis terbaru adalah melakukan digitalisasi aset yang tercatat memiliki nilai fantastis, yakni mencapai Rp55 triliun.
Dorong Transparansi dan Efisiensi
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa digitalisasi aset ini bukan hanya untuk memastikan data aset lebih akurat, tetapi juga untuk meminimalisir potensi kehilangan aset akibat administrasi yang kurang tertib.
“Dengan sistem digital, semua tercatat rapi dan bisa diakses secara cepat. Hal ini penting untuk meningkatkan transparansi sekaligus efisiensi dalam pengelolaan aset daerah,” kata Eri.
Aset yang Didigitalisasi
Aset Pemkot Surabaya mencakup tanah, bangunan, fasilitas publik, hingga kendaraan operasional. Seluruh data tersebut kini dipetakan menggunakan sistem berbasis teknologi informasi, lengkap dengan detail lokasi, status kepemilikan, serta nilai perhitungan terkini.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya menyebut, langkah ini akan membantu pemerintah dalam pengambilan keputusan terkait perencanaan pembangunan maupun pemanfaatan aset.

Baca juga: Pembukaan Piala Wali Kota Surabaya 2025
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Selain memperkuat tata kelola, digitalisasi aset juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Aset yang sebelumnya kurang produktif bisa dimaksimalkan melalui kerja sama pemanfaatan, penyewaan, atau pengelolaan bersama pihak ketiga.
“Kami ingin aset tidak hanya tercatat, tapi juga memberi manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat,” jelas Kepala BPKAD Surabaya.
Terintegrasi dengan Sistem Nasional
Langkah digitalisasi ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mendorong percepatan transformasi digital dalam birokrasi. Data aset Surabaya akan terintegrasi dengan sistem nasional sehingga memudahkan koordinasi dan audit, baik oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Harapan untuk Tata Kelola yang Lebih Baik
Pengamat tata kelola pemerintahan menilai, digitalisasi aset senilai Rp55 triliun ini akan menjadi tonggak penting dalam menciptakan manajemen keuangan daerah yang lebih akuntabel.
“Surabaya bisa menjadi contoh kota lain dalam pemanfaatan teknologi untuk pengelolaan aset. Jika dikelola baik, bukan tidak mungkin aset sebesar ini akan menjadi mesin penggerak ekonomi daerah,” ujar salah satu akademisi dari Universitas Airlangga.





