, , ,

Komisi A DPRD Surabaya : Proyek dari Dana Kelurahan Tidak Boleh Berhenti di Tengah Jalan

oleh -146 Dilihat

Surabaya – Komisi A DPRD Kota Surabaya menegaskan bahwa setiap proyek pembangunan yang bersumber dari Dana Kelurahan tidak boleh mandek atau berhenti di tengah jalan. Peringatan ini disampaikan menyusul adanya laporan dari sejumlah warga terkait proyek yang pengerjaannya dinilai lambat dan berpotensi tidak selesai sesuai target.

Fungsi Dana Kelurahan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yulius Bustan (Cak YeBe), menekankan bahwa Dana Kelurahan merupakan instrumen penting untuk menunjang pembangunan infrastruktur kecil dan kegiatan pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan. Karena itu, pemanfaatannya harus tepat sasaran, transparan, dan yang terpenting tidak boleh terhenti sebelum rampung.

“Kami tidak ingin ada pembangunan yang hanya setengah jadi. Proyek dari Dana Kelurahan itu untuk kepentingan masyarakat, jadi harus dituntaskan. Jangan sampai warga yang menanggung akibatnya,” ujar Cak YeBe.

Soroti Pengawasan dan Perencanaan

Komisi A juga menyoroti aspek pengawasan dan perencanaan yang masih lemah di beberapa titik. Menurut mereka, keterlambatan pengerjaan biasanya dipicu oleh lemahnya koordinasi antara pihak kelurahan, kontraktor, dan masyarakat penerima manfaat.

Karena itu, DPRD mendorong agar proses perencanaan sejak awal benar-benar matang, termasuk memastikan ketersediaan material, tenaga kerja, serta timeline pengerjaan yang realistis.

“Kalau dari awal sudah direncanakan dengan baik, tidak akan ada alasan pekerjaan berhenti. Apalagi kalau alasannya klasik, seperti masalah teknis atau keterlambatan bahan bangunan,” tambahnya.

DPRD Surabaya
DPRD Surabaya

Baca juga: Kader PDIP Surabaya Blusukan Sisir Kampung Bantu Upaya Wujudkan Zero Stunting di Kota Pahlawan

Harapan Warga Terhadap Keberlanjutan Proyek

Sejumlah warga Surabaya mengaku khawatir jika proyek Dana Kelurahan yang sudah dimulai tidak kunjung selesai. Mereka mencontohkan beberapa program perbaikan jalan lingkungan, drainase, serta renovasi fasilitas umum yang belum maksimal.

“Kalau dibiarkan mangkrak, jelas masyarakat yang rugi. Harapan kami DPRD dan Pemkot betul-betul mengawasi agar tidak ada proyek yang ditinggalkan begitu saja,” kata Suryani, warga Kecamatan Tambaksari.

Dorongan untuk Pemkot Surabaya

Komisi A DPRD Surabaya meminta Pemkot untuk lebih ketat dalam mengawasi pelaksanaan proyek yang didanai Dana Kelurahan. Selain itu, laporan progres pekerjaan harus disampaikan secara berkala agar setiap kendala bisa cepat diatasi.

Cak YeBe menegaskan, jika ada kontraktor atau pihak pelaksana yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, maka harus diberi sanksi tegas. “Jangan ada pembiaran. Semua pihak harus bertanggung jawab atas dana yang sudah digunakan,” tegasnya.

Komitmen DPRD untuk Awasi Hingga Tuntas

Sebagai mitra pengawasan, DPRD Surabaya berkomitmen untuk terus memantau jalannya program Dana Kelurahan. Komisi A memastikan bahwa setiap rupiah yang keluar dari anggaran harus kembali dalam bentuk manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan peringatan keras ini, DPRD berharap tidak ada lagi proyek setengah jalan yang merugikan warga. Momentum peringatan HUT RI ke-80 yang baru saja dirayakan disebut sebagai pengingat penting bahwa pembangunan harus berjalan sesuai semangat kemerdekaan: untuk kepentingan rakyat.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.