, ,

Kasus Penipuan UMKM Benowo Surabaya Modus Pinjol Masuk Sidang, Anak Lurah Disebut Terlibat

oleh -6 Dilihat

Surabaya, Jawa Timur – Kasus penipuan yang menimpa sejumlah pelaku UMKM di Kecamatan Benowo, Surabaya, akhirnya memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. Kasus ini menyeret sejumlah nama, termasuk sosok yang disebut-sebut sebagai anak seorang lurah aktif di wilayah tersebut.

Modus kejahatan yang digunakan pelaku terbilang rapi dan licik, yakni menawarkan bantuan modal usaha lewat pinjaman online (pinjol) dengan embel-embel kemitraan bersama koperasi. Namun kenyataannya, para korban justru dibebani utang besar tanpa pernah menerima dana sepeser pun.

“Kami ditawari bantuan modal hingga Rp10 juta per orang, tapi ternyata itu pinjol. Data kami dicuri, nama kami dipakai untuk pinjaman fiktif,” ungkap Rina (34), salah satu korban yang juga pemilik usaha keripik singkong di daerah Babat Jerawat.

Modus Rapi, Korban Kebanyakan Pelaku UMKM Perempuan

Para pelaku menjanjikan proses cepat dan tanpa agunan. Dengan alasan kerja sama antara koperasi dan platform pinjol, mereka hanya meminta fotokopi KTP, KK, serta foto selfie memegang KTP. Dalam waktu singkat, identitas korban justru digunakan untuk mengajukan pinjaman atas nama mereka — tanpa pernah ada konfirmasi atau pencairan yang mereka terima.

Penipuan UMKM
Penipuan UMKM

Baca juga: FK Unusa Surabaya Kampanyekan Cegah Penyakit Jantung dengan Gaya Hidup Aktif

Dalam fakta persidangan perdana yang digelar pada Senin (4/8/2025), Jaksa Penuntut Umum mengungkap bahwa lebih dari 30 orang pelaku UMKM menjadi korban. Sebagian besar adalah ibu rumah tangga dan pelaku usaha kecil yang tergiur dengan janji bantuan modal usaha.

“Ada indikasi kuat bahwa AR ikut membantu membuka akses ke data warga dan memfasilitasi proses pengajuan pinjol fiktif. Perannya sedang didalami lebih lanjut oleh penyidik,” ujar JPU dalam sidang.

Desakan Transparansi dan Perlindungan UMKM

Kasus ini mendapat sorotan luas, terutama dari organisasi pendamping UMKM dan pegiat literasi keuangan di Surabaya. Mereka menilai masih banyak pelaku usaha mikro yang menjadi korban penipuan akibat minimnya pemahaman terhadap layanan keuangan digital.

“Ini alarm besar. Harus ada edukasi menyeluruh untuk pelaku UMKM agar tidak terjebak skema bantuan palsu atau pinjol ilegal berkedok koperasi,” ujar Fitri Handayani, pendamping UMKM dari sebuah LSM lokal.

Mereka juga mendesak Pemkot Surabaya untuk bertindak tegas, khususnya jika benar ada aparat kelurahan atau keluarga pejabat yang terlibat. Kasus ini, menurut mereka, tidak boleh berhenti hanya pada pelaku lapangan.

Pemkot Surabaya Angkat Suara

“Kalau memang terbukti, harus diproses hukum sampai tuntas. Ini mencoreng nama baik pemerintah dan menyakiti rakyat kecil,” tegas Armuji saat ditemui wartawan, Selasa (5/8/2025).

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.