, , ,

Kasus Intimidasi Karyawan Finance di Surabaya dengan Ormas Berakhir Damai

oleh -8 Dilihat

Surabaya Kasus dugaan intimidasi terhadap seorang karyawan perusahaan pembiayaan (finance) di Surabaya yang melibatkan sekelompok anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) akhirnya berakhir damai. Proses penyelesaian dilakukan melalui pendekatan restorative justice, dengan melibatkan pihak kepolisian, korban, dan pelaku.

Peristiwa ini sempat menjadi perhatian publik setelah sebuah video yang memperlihatkan aksi intimidasi terhadap karyawan finance di lapangan viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak karyawan finance sedang menjalankan tugas penagihan, namun didatangi oleh sejumlah orang dari ormas yang diduga menghalang-halangi proses tersebut.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Pasma Royce, membenarkan adanya insiden tersebut dan mengatakan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara damai setelah semua pihak dipertemukan.

“Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Tidak ada tuntutan hukum yang dilanjutkan, dan kami fasilitasi proses perdamaian ini,” ujar Pasma dalam keterangan pers, Selasa (5/8/2025).

Mereka mengakui adanya miskomunikasi di lapangan yang menyebabkan ketegangan.

Sementara itu, pihak finance juga menerima permintaan maaf tersebut dan menyatakan tidak akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Kami harap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Semua pihak memiliki peran masing-masing dalam masyarakat, dan penyelesaian harus tetap mengedepankan etika serta hukum,” ungkap korban usai mediasi.

Intimidasi
Intimidasi

Baca juga: Lomba Ninja Warrior Kampung Jogoloyo Surabaya Sambut HUT Ke-80 RI

Polisi Imbau Profesionalisme dan Hindari Provokasi

Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa aparat kepolisian akan terus memantau potensi konflik serupa, terutama di sektor-sektor sensitif seperti pembiayaan kendaraan atau penagihan kredit. Ia mengimbau agar perusahaan finance menjalankan tugas sesuai prosedur dan tetap menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat.

“Kami juga mengingatkan ormas untuk tidak mengambil langkah sendiri atau bertindak di luar hukum. Jika ada laporan warga, sampaikan melalui jalur resmi,” tegas Pasma.

Restorative Justice: Alternatif Penyelesaian yang Humanis

Dalam konteks ini, pemulihan hubungan antarindividu dan keharmonisan sosial menjadi fokus utama.

Selama ada niat baik dan itikad damai dari kedua pihak, penyelesaian damai tetap menjadi opsi terbaik.

Meski berakhir damai, aparat penegak hukum mengingatkan bahwa tindakan intimidasi tetap memiliki konsekuensi hukum.

“Kita ingin kota ini tetap aman, damai, dan kondusif. Mari bersama menjaga Surabaya tetap menjadi kota yang ramah dan beradab,” pungkas Kapolrestabes Surabaya.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.