, , ,

Hendak Bawa Kabur Kendaraan Kurir Paket, Maling Motor di Bronggalan Sawah Surabaya Kepergok

oleh -300 Dilihat

Surabaya – Aksi pencurian sepeda motor di kawasan Bronggalan Sawah, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, pada Selasa (13/8/2025) siang, berhasil digagalkan warga. Pelaku yang diduga hendak membawa kabur motor milik seorang kurir paket kepergok saat beraksi dan langsung diamankan sebelum sempat melarikan diri.

Menurut keterangan saksi, kejadian bermula ketika kurir ekspedisi tersebut tengah mengantarkan paket ke salah satu rumah pelanggan. Motor bebek yang digunakan untuk mengantar barang diparkir di tepi jalan dengan kunci masih menempel. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh pelaku yang sejak awal diduga mengintai.

“Pelaku langsung menyalakan motor dan mau kabur. Tapi ada warga yang melihat gerak-geriknya mencurigakan, langsung diteriaki maling,” ujar Rudi, warga setempat.

Warga Berhasil Meringkus Pelaku

Teriakan warga membuat pelaku panik dan berusaha tancap gas. Namun, beberapa orang segera menghadang dan menarik pelaku dari motor. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap dan menjadi pusat perhatian warga yang berkerumun di lokasi.

Polisi dari Polsek Tambaksari yang datang tak lama kemudian langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti motor milik kurir.

Kurir Paket
Kurir Paket

Baca juga: Dishub Surabaya Targetkan 4,3 Juta Penumpang/Tahun Terangkut Wirawiri Suroboyo

Masih Diselidiki

Kapolsek Tambaksari Kompol membenarkan kejadian ini. Pihaknya saat ini masih memeriksa identitas dan riwayat pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Surabaya.

“Pelaku sudah kami amankan. Kami masih mendalami apakah dia beraksi sendirian atau bagian dari komplotan,” jelasnya.

Peringatan untuk Kurir dan Warga

Polisi mengimbau para kurir paket dan warga agar tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan menyala atau kunci masih menempel, sekalipun hanya sebentar. Hal itu dapat memicu aksi kejahatan serupa yang sering terjadi di daerah padat penduduk.

Sementara itu, motor milik kurir paket tersebut telah dikembalikan, dan pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.